**Meskipun di dalam masyarakat terdapat norma, namun masih saja terjadi penyimpangan dan pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku.
- Penyimpangan-penyimpangan norma yang terjadi pada masyarakat digolongkan menjadi :
- Perilaku penyimpangan terhadap norma yang dikategorika sebagai tindak kejahatan, yaitu penyimpangan/pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang terhadap hukum
contoh : pencurian , pemerasan , penganiayaan , dan pemerkosaan.
2. Penyimpangan seksual, yaitu perilaku seksual seseorang dilakukan di luar aturan umum yang sewajarnya berlaku di dalam maasyarakat.
contoh : Homoseksual , Lisbian , Perzinaan , Pelacuran , Kumpul Kebo
3. Sikap dan gaya hidup yang bertentangan dengan masyarakat .
contoh : Perjudian , Minum-minuma keras , Membuat geng yang berperilaku merusak.
4. Bentuk kehidupan yang berlebihan.
Ciri-cirinya : gaya hidup glamour , sikap hedonisme (megagungkan kepentingan dunia ) , gaya hidup boros , Konsumerisme.
0 komentar:
Posting Komentar